MENGGALANG CITRA KALIMANTAN TIMUR MELALUI
PENGAJARAN BAHASA INDONESIA UNTUK PENUTUR ASING
(Oleh-Oleh Semiloka Internasional Pengajaran BIPA)
“Mengapa orang asing perlu belajar bahasa Indonesia?” itulah pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang pemakalah dalam Semiloka Internasional Pengajaran BIPA di Jakarta pada bulan Juli 2007. Pertanyaan itu cukup beralasan sehubungan dengan adanya wacana perihal kaitan antara bahasa Indonesia dan orang asing. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menakertrans Nomor KEP-20/MEN/III/2004, pada Bab II Pasal 2 Ayat 1 (c) yang isinya mengharuskan para tenaga kerja asing di Indonesia mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Meskipun, surat keputusan itu belum ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan dan petunjuk pelaksanaan setidaknya, kedudukan bahasa Indonesia semakin jelas bagi orang asing.
Di dalam dunia pendidikan bahasa Indonesia dikenal istilah BIPA yang merupakan kependekkan dari Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing. Dewasa ini kondisi pengajaran BIPA telah tumbuh dan berkembang diberbagai tempat, baik di dalam maupun di luar Indonesia. Di Indonesia pengajaran BIPA tumbuh dan berkembang di berbagai daerah, misalnya Jawa, Bali, Sulawesi, dan Sumatera. Di luar negeri tidak kurang dari 35 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada masyarakat internasional. Negara-negara yang dimaksud, antara lain, adalah Belanda, Prancis, Jerman, China, Amerika Serikat, Australia, dsb.
Putusan Kongres Bahasa Indonesia V (1988), Kongres Bahasa Indonesia VI (1993), Kongres Bahasa Indonesia VII (1998), dan Kongres Bahasa Indonesia VIII (2003) mengamanatkan bahwa pengajaran dan pemasyarakat BIPA perlu ditingkatkan, baik di dalam maupun di luar Indonesia. Hal inilah, antara lain, menjadi landasan keseriusan Pusat Bahasa, Depdiknas mengordinasikan pengajaran BIPA. Kegiatan pengajaran BIPA di Pusat Bahasa sudah dirintis sejak tahun 1990-an. Kemudian, sejak tahun 1999 telah dibentuk tim khusus yang menangani kegiatan BIPA. Sejak tahun 2004, tim ini secara resmi menjadi sebuah bagian kerja di bawah Bidang Pembinaan, Pusat Bahasa, Depdiknas.
Salah satu bentuk pengajaran BIPA di Indonesia yang dilakukan oleh Pusat Bahasa ialah mengembangkan bahan ajar dengan menerbitkan Lentera Indonesia 1, 2, dan 3. Usaha itu juga ditindaklanjuti oleh seluruh Kantor/Balai Bahasa di lingkungan Pusat Bahasa dengan menyusun bahan ajar pendukung yang memuat kekhasan sosial-budaya masing-masing daerah.
Pada tataran praktis, pengajaran BIPA di lingkungan Pusat Bahasa selalu berkaitan dengan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia). UKBI merupakan tes baku yang dikembangkan sesuai dengan teori pengujian modern dan dirancang untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis. Setakat ini UKBI telah diujikan kepada penutur bahasa Indonesia yang berasal dari beragam strata sosial, pekerjaan, dan latar belakang pendidikan. Secara khusus, UKBI juga telah diujikan kepada penutur asing yang mengikuti program BIPA.
Kemudian, mengapa orang asing belajar bahasa Indonesia, selain alasan juridis dari Menakertrans? Beberapa orang asing mengaku terdorong belajar bahasa Indonesia karena, antara lain, seperti rasa ingin tahu mereka terhadap budaya Indonesia, mereka melakukan penelitian atau perjalanan ke wilayah Indonesia, dan lainnya. Kemauan belajar seperti itulah yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengembangan program ke-BIPA-an.
Lebih jauh, pemerintah Indonesia telah menetapkan tahun 2008 sebagai Tahun Bahasa dan sekaligus sebagai tahun kunjungan wisata—Visit Indonesia 2008. Jika program itu berjalan sesuai dengan rencana, pastilah terjadi lonjakan kunjungan wisatawan ke Indonesia, termasuk ke provinsi Kalimantan Timur. Peluang itu disikapi secara positif oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan membentuk sebuah tim pengembangan program ke-BIPA-an pada tahun 2007.
Tim pengembangan progam ke-BIPA-an, secara konseptual, bekerja untuk mencapai visi Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas antarnegara (internasional). Secara khusus, tim pengembangan program ke-BIPA-an melakukan hal-hal, antara lain, adalah (1) penyusunan bahan ajar pendukung pengajaran BIPA yang memuat kekhasan sosial-budaya Kalimantan Timur, (2) promosi program ke-BIPA-an, dan (3) pengajaran BIPA kepada seluruh peminat yang ada di Kalimantan Timur.
*Peserta Semiloka Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar